SOSIALISASI STANDAR AKREDITASI RUMAH
SAKIT
DENGAN METODE HYBRID
Sejak April 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor: HK.01.07/ MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi yang merupakan bagian dari lampiran keputusan Menteri Kesehatan tersebut, digunakan sebagai acuan bagi Lembaga independent penyelenggara akreditasi rumah sakit dalam menyelenggarakan akreditasi rumah sakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Sejalan dengan upaya percepatan re – akreditasi RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, maka perlu dilakukan kegiatan webinar untuk meningkatkan pemahaman seluruh staf di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang terkait standar akreditasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi standar akreditasi dilaksanakan
selama 5 ( lima ) hari kerja dimulai hari ini Senin sd Jum’at ( 11 sd 15 Juli
2022 ) dengan metoda Hybrid ( Luring dan Daring ) dilaksanakan di Aula
konfrensi utama lantai dua RSMH, diikuti 63 kepala unit kerja RSMH secara
luring dan seluruh staf RSMH Palembang secara daring, naras umber berasal dari
lingkungan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Semoga dengan sosialisasi ini re
- akreditasi yang akan datang dapat terlaksana dengan baik sesuai Standar
Akreditasi Rumah Sakit imbuhnya.
(Anie Gumay@ Hukormas RSMH Juli 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar