Senin, 11 Juli 2022

SOSIALISASI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT DENGAN METODE HYBRID



SOSIALISASI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT

DENGAN METODE HYBRID

            Pembukaan Sosialisasi Standar Akreditasi Rumah Sakit pagi ini dibuka oleh Plt. Direktur Utama dr. Msy. Rita Dewi M.S, Sp. A (K), MARS didampingi Plt. Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dan Penunjang dr. Marta Hendry, Sp.U (K), MARS. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sosialisasi ini diperuntukan bagi para leader di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai Tata Kelola rumah sakit dan tata Kelola klinis yang baik, serta sebagai pelaksanaan program pembangunan Kesehatan Nasional, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah peningkatan mutu Eksternal ( Eksternal Continous Quality Improvement ) merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor: HK.01.07/ MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit menyebutkan bahwa Rumah Sakit adalah Institusi pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan Kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.


Sejak April 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor: HK.01.07/ MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi yang merupakan bagian dari lampiran keputusan Menteri Kesehatan tersebut, digunakan sebagai acuan bagi Lembaga independent penyelenggara akreditasi rumah sakit dalam menyelenggarakan akreditasi rumah sakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Sejalan dengan upaya percepatan re – akreditasi RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, maka perlu dilakukan kegiatan webinar untuk meningkatkan pemahaman seluruh staf di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang terkait standar akreditasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Kegiatan sosialisasi standar akreditasi dilaksanakan selama 5 ( lima ) hari kerja dimulai hari ini Senin sd Jum’at ( 11 sd 15 Juli 2022 ) dengan metoda Hybrid ( Luring dan Daring ) dilaksanakan di Aula konfrensi utama lantai dua RSMH, diikuti 63 kepala unit kerja RSMH secara luring dan seluruh staf RSMH Palembang secara daring, naras umber berasal dari lingkungan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Semoga dengan sosialisasi ini re - akreditasi yang akan datang dapat terlaksana dengan baik sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit imbuhnya.



(Anie Gumay@ Hukormas RSMH Juli 2022)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar