Penyerahan SK dan Sertifikat Akreditasi unit penyelanggara Pelatihan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada hari Kamis, 28 April 2022 lalu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ibu Drg. Arianti Anaya, MKM kepada RSMH Palembang yang diterima oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Msy. Rita Dewi Mustika S, Sp.A (K), MARS, mewakili Direktur Utama serta para direktur lainnya didampingi Direktur Peningkatan Mutu tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bapak Ir, Doddy Izwardy, MA serta Tim Penjaminan Mutu Puslat SDMK Kementerian Kesehatan RI.
Dalam sambutan dan arahannya Ibu Dirjen menyampaikan selamat kepada RSMH Palembang atas tersertifikasinya Akreditasi Unit penyelenggara pelatihan RSMH mendapatkan penilaian Nilai Akhir A. Namun beliau berpesan dengan predikat yang didapat agar semua SDM RSMH selalu mempunyai komitmen untuk menpertahankan nilai yang dicapai tersebut, jangan terlena karena keberhasilan yang diraih, karena lebih mudah mencapai suatu tujuan dari pada mempertahankannya, untuk itu Unit penyelenggara pelatihan RSMH selalu berbuat, melaksanakan kegiatan serta inovasi inovasi agar diklat RSMH Palembang menjadi lebih baik kedepannya. Beliau juga menyampaikan unit penyelengara pelatihan RSMH Palembang diharapkan menjadi Roll Model untuk Rumah Sakit UPT vertikal di Indonesia adalah unit penyelenggara pelatihan satu satunya yang terakreditasi A pertama dipulau Sumatera dan sebagai unit penyelenggara pelatihan pengampuh, RSMH Palembang bertanggung jawab memfasilitasi standar, mutu dan prosedur pada pelatihan pelatihan yang dilaksanakan di rumah Sakit yang belum terakreditasi di wilayahnya.
Sementara Direktur Peningkatan Mutu tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bapak Ir, Doddy Izwardy, MA saat menyampaikan laporan pelaksanaan visitasi RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang menjelaskan, dalam penilaian unit penyelanggara Pelatihan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang ada 3 komponen yang dinilai : Komponen Administrasi & Manajemen, Komponen Pelayanan Pelatihan, Komponen Pelayanan Penunjang Pelatihan dengan Nilai Akhir Akreditasi 92,620 / TERAKREDITASI ‘A’.
Nilai Akhir Akreditasi tersebut mutlak Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor.HK.02.02/I/765/2022 tentang RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, memperoleh izin untuk menyelenggarakan pelatihan dengan Hasil Akhir A, masa berlaku 5 tahun. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 19 April 2022 ditandatangani Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Republik Indonesia.Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Msy. Rita Dewi Mustika S, Sp.A (K), MARS pada sambutan selamat datang kehadiran ibu Dirjen dan tim penjaminan mutu Puslat SDMK ke RSMH, dalam rangka penyerahan SK dan Sertifikat Akreditasi RSMH menyambut syukur dan rasa terima kasih atas usaha dan kerja keras seluruh tim akreditasi RSMH dengan hasil yang dicapai sesuai harapan dan keinginan. Rasa syukur dan bahagia ini jadikan momentum SDM Unggul hospitalia RSMH untuk lebih semangat, motivasi tinggi dalam pengembangan, kreatifitas dan inovasi inovasi karya untuk memajukan unit penyelenggara pelatihan RSMH lebih baik lagi dimasa datang pungkasnya. #InfopublikRSMH@Anie Gumay – A.Suhaimi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar