Jumat, 29 April 2022

Diklat RSMH Palembang Rumah Sakit Pertama di Sumatera Terakreditasi Unit Penyelenggara Pelatihan dari Kemenkes RI


Luar Biasa!. 

Diklat RSMH Palembang Rumah Sakit  Pertama di Sumatera

Terakreditasi  Unit Penyelenggara Pelatihan dari Kemenkes RI

 

 

Dalam rangka penjaminan mutu institusi penyelenggara pelatihan  bidang kesehatan perlu dilakukan akreditasi bagi institusi penyelenggara pelatihan. Dengan institusi yang terakreditasi, diharapkan pelatihan yang diselenggarakan akan bermutu sehingga menghasilkan SDM Kesehatan yang kompeten. Dengan diterapkan hasil akreditasi institusi yang sesuai dengan ketentuan, maka akan ada jaminan kepada masyarakat bahwa institusi telah memiliki standar mutu yang telah ditetapkan oleh Kemenkes sehingga pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan dapat dijamin mutunya dan dapat dipertanggungjawabkan

 

"Saat ini RSMH Palembang menjadi satu satunya rumah sakit di sumatera yang sudah terakreditasi A". Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI,  Drg. Arianti Anaya, MKM saat memberikan kata sambutannya di Gedung Diklat RSMH Palembang. Kamis, 28 April 2022

 

 

Drg. Arianti Anaya, MKM didampingi para direktur lainnya dan Direktur Peningkatan Mutu tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bapak Ir, Doddy Izwardy, MA serta Tim Penjaminan   sangat mengapresiasi prestasi yang telah diraih  oleh RSMH Palembang, tentunya ini menjadi suatu kebanggan bagi Sumatera Selatan karena memiliki rumah sakit yang telah Terakreditasi A Unit Penyelenggara Pelatihan

 

Selanjutnya!. tambah beliau, "Sebagai penyelenggara pelatihan yang telah terakreditasi memiliki tugas melakukan fasilitasi serta pengampuan terhadap pelatihan yang diselenggarakan  oleh institusi yang belum terakreditasi yang berada di wilayahnya".

 

"Selain itu sebagai Institusi pengampu RSMH Palembang bertanggung jawab menjaga mutu penyelenggaraan pelatihan, sehingga apabila ditemukan pelatihan bidang kesehatan yang tidak prosedural ataupun tidak sesuai standar, institusi berkewajiban untuk mengingatkan.yang nantinya akan menjadi salah satu masukan bagi Puslat SDMK dalam melakukan pembinaan". tambahnya!,

Penyerahan  SK dan Sertifikat Akreditasi unit penyelanggara Pelatihan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan diterima oleh Direktur Utama yang diwakili oleh  Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Msy. Rita Dewi M.S, Sp.A (K), MARS, didamping oleh Direktur Perencanaan, Organisasi & Umum DR. Amrizal M. Apt, M.Kes, MARS, Direktur Keuangan & Barang Milik Negara Ekwanto, SE. Ak, MM dan pejabat di lingkungan RSMH Palembang

 

Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Msy .Rita Dewi, M.S, Sp.A(K) mengharapkan dengan adanya sertifikat Akreditasi A sebagai unit penyelenggara Pelatihan, ini berarti juga  juga sebagai pengakuan dari Kementerian Kesehatan yang diterima RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang tentunya akan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan membuktikan mampu penyelenggaraan pelatihan  bidang kesehatan yang  prosedural, bermutu dan menghasilkan peserta yang kompeten  dan profesional sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

( Suhaimi/Humas RSMH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar