Komitmen Jaga Lingkungan
RSMH Palembang Raih Proper Biru
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
PROPER merupakan penghargaan bagi perusahaan yang secara konsisten telah melaksanakan system pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan (KLHK) RI
Penghargaan Proper biru diterima langsung oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan dan K3 RSMH Sudarto, ST, M.Si di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumatera Selatan. Kamis. 7 April 2022. Sudarto dalam keterangan persnya menyatakan bahwa "dengan penghargaan PROPER biru ini tentunya kami jadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam mengelola lingkungan, efisiensi Sumber Daya Alam dan pengembangan Program Community Development”.
Proper Biru berarti pelaku usaha
tersebut telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan
sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek
yang dipersyaratan oleh KLH) ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh
semua perusahaan dalam bidang: Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Pengelolaan
Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara .Pengendalian Pencemaran Air dan Implementasi AMDAL
(Laporan : Suhaimi- Humas RSMH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar