Pra Penilaian
Self Assessment WBK-WBBM
RSMH Palembang
Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI
RSMH
Palembang, 27 Mei 2022 - Bertempat di Gedung Graha Lantai 8 RSUP
Dr. Mohammad Hoesin Palembang dilaksanakan Pembukaan dan Pra Penilaian Self
Assessment WBK-WBBM oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, Heri Radison SKM.
MKM, QGIA (Inspektur1 ), Pitra Tri Yuli Nurtjahya, SKM, M Kes, QRMA (Auditor
Ahli Madya Inspektorat 1), drg.Tomi Abubakar Alwi, MPH, CGRCP (Auditor Ahli
Madya Inspektorat 1), Julius Sam Tito SKM, CIAP CGRCP (Auditor Ahli Pertama
Inspektorat 1) dan Elvrida Y Sihombing, SE (Auditor Ahli Ahli Analis Pengawas Inspektorat1)
Acara
Pembukaan dan Penilaian Self Assessment WBK-WBBM dipimpin oleh Ekwanto, SE.Ak,
MM Direktur Keuangan & Barang Milik
Negara sebagai Plt Dirut RSMH Palembang yang diikuti oleh jajaran direksi RSMH,ketua
dan wakil Ketua WBK-WBBM, sekretaris dan wakil Sekretaris WBK-WBBM, lketua dan
anggota pokja I – VII WBK-WBBM, pejabat fungsional dan Non fungsional RSMH
serta karyawan/karyawati Hospitalia
RSMH melului luring maupun zoom
Dalam
kata sambutannya Ekwanto menyampaikan bahwa Pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya
penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk
menjadikan RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang menjadi zona yang berintegritas,
sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
“Sebelumnya
pernah dilaksanakan Pencanangan kembali WBK sekaligus sosialisasi dengan
narasumber dari Kejati dihadiri oleh perwakilan Kapolda, Ombudsman, Kejari,
Mitra Kerja dan segenap staff RSMH sekaligus melaksanakan launching Wishtle
Blowing System, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021.” Ungkapnya!
Diakhir
sambutannya Ekwanto menegaskan bahwa "Pembagunan Zona Integritas ini merupakan
upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama
untuk menjadikan RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang menjadi zona yang
berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani."
Keberhasilan
Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas
integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan
kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut
berada dan melakukan kegiatannya. Untuk kita ketahui bersama, Zona Integritas
adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan
jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,
khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan suatu kerja berat oleh
karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen
yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga
keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.
(
Suhaimi- Humas RSMH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar